Oktober 18, 2024

Yanus Tepmul,Ketua BAWASLU Pegunungan Bintang

PEGUBIN- Pelaksanaan pemungutang suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan Legislatif tingkat kabupaten/Kota,Provinsi,dan Pusat,di Pegunungan Bintang berjalan aman,lancar dan damai.

Hal ini dikatakan Ketua badan pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pegunungan Bintang, Yanus Tepmul,saat ditemui diruang kerjanya Oksibil Rabu, 21/02/2024.

 Menurut Yanus,suksesnya pelaksanaan pemilihan umum di wilayah pegubin tak terlepas dari kerjasama antar sesama lembaga yakni,pemerintah,TNI-POLRI,masyarakat  dan para tokoh di wilayah Pegunungan Bintang.

Sejak (13) februari lalu hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Pegunungan Bintang terus memantau pelaksanaan pemungutan suara di pegunungan bintang dan sampai saat ini belum menerima dan  menagani laporan yang urgen terkait sengketa pemilu, baik di tingkat TPS, maupun PPD.dengan demikian kami menyimpulkan pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS sukses dilaksanakan dengan aman dan lancar. Selanjutnya pengawasan dalam rekapitulasi dan penetapan suara tingkat distrik dan kabupaten.Ungkapnya.

Ketua Bawaslu mengakui,meskipun banyak kendala yang dialami pihankanya dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap titik namun berkat perlindungan Tuhan dan kerendahan hati masyarakat pegunungan bintang, memudakan pihaknya mengawal pesta demokrasi ini dengan aman dan lancar.

“Kami bersyukur kepada Tuhan dan seluruh komponen masyarakat di wilayah pegunungan bintang,yang mana telah mengawal pesta demokrasi ini secara bersama sejak tanggal 13 sampai saat ini. Melalui keberhasilan ini juga kita menyampikan kepada,Indonesia dan dunia bahwa pegunungan bintang dalam keadaan aman ‘’.

Selanjutnya fokus (Bawaslu) saat ini tengah membeckup pengawasan di tingkat PPD distrik, apa bilah proses rekpitulasi perolehan suara tingkat distrik berjalan aman dan lancar maka selanjutnya kami akan mengawal proses pleno penetapan di tingkat KPU.ujar Tepmul.

Terkait sengketa pemilu, Yanus membeberkan,sampai saat ini tidak terdapat masalah yang besar namun ada beberapa pengaduan yang di terima pihkanya termasuk dugaan keterlibatan salah satu komisioner KPU yang di ajuhkan salah satu  kontestan partai politik belum lama ini.

Terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota komisioner KPU yang di aduhkan pihak pelapor belum beberapa hari lalu belum memenuhi syarat yakni syarat materiil sehingga bawaslu pegubin teleh mengembalikan berkas pengaduannya itu kepada pihak pelapor untuk melengkapinya, sedangkan sengketa lain sampai saat ini belum ada.Tuturnya.

Admin Redaksi