Enam Kabupaten di Papua Pegunungan Gunakan Sistem Noken, Kecuali Dua Kabupaten ini

By Admin | Senin, 7 Oktober 2024 | 44 Dilihat
Array

Komisioner Bidang Hukum KPU Pegunungan Bintang, Hubertus Bamulki.

PEGUBIN (SIWAR.COM) – Sistem pemberian suara dengan sistem noken/ikat di Pemilu 2024 hanya berlaku di enam Kabupaten, Provinsi Papua Pegunungan, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Lanny jaya, Tolikara, Nduga dan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu di Pasal 118 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut:

“(1) Pemberian suara dengan sistem noken/ikat hanya diselenggarakan di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan pada kabupaten yang masih menggunakan noken/ikat.”

Dalam aturan tersebut, KPU juga mengatur bagi daerah yang tidak lagi menggunakan sistem noken/ikat wajib menyelenggarakan pemilihan dengan sistem pemungutan suara.

” Yakni Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Yalimo”

Demikian di ungkapkan, Komisioner Divisi Hukum KPU Pegunungan Bintang, Hubertus Bamulki, ketika di tanya terkait pungut dan hitung suara di TPS, dalam Kunjungan kerjanya bersama PJS Bupati Pegunungan Bintang di Distrik Iwur, Papua Pegunungan, Minggu 6/10/24.

Menurutnya kabupaten yang masuk dalam sistem Noken di Provinsi Papua Pegunungan ada enam kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Yahukimo.

Sementara dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Yalimo dan Pegunungan Bintang tak lagi menggunakan sistem noken.

” Kita Pegunungan Bintang dan Kabupaten Yalimo sistem pemilihannya Demokrasi, (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia)”.

Dengan demikian jika ada pihak-pihak yang memaksakan kehendak rakyat untuk menggunakan sistem Noken ( Bungkus suara) segera di laporkan ke petugas Penyelenggara maupun Pengawasan. Ungkap Hubert.

Sementara itu  Kordiv Bidang Penindakan Pelanggaran, Timotius Uropmabin, menambahkan bahwa jika terdapat kejanggalan selama proses Kampanye hingga Pungut hitung suara, masyarakat segera melaporkan kepada Bawaslu dengan membawa Bukti berupa Foto, Video dan dokumen lain yang di butuhkan sesuai peraturan yang berlaku. ***

Admin Redaksi

SEBARKAN
Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Bupati Pegubin: Tahun Depan Sistem Pelayanan Berbasis Distrik

PEGUBIN (SWpapua.com) – Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana, ST, M.Si, menegaskan mulai tahun 2026 seluruh urusan pemerintahan yang bersifat…

Bidang PUG, DP3KB Terus Menggenjot Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

PEGUBIN, (SWpapuag.com) — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) terus…

Ribuan Umat Katolik Hadiri Peresmian Gedung Gereja Katolik Keluarga Kudus Okbetel

Okbetel, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan kebersamaan terpancar dari ribuan umat Katolik bersama jemaat Kristen yang memadati halaman Gereja…

Kepemimpinan Bupati Spey Menjawab Kerinduan Masyarakat Selama 60 Tahun

PEGUBIN (SWpapua.com) — Setelah penantian panjang selama enam dekade, masyarakat di Abmisibil Distrik Okbib akhirnya bernafas lega. Bupati Pegunungan Bintang,…

Vikjen Keuskupan Jayapura Resmikan Gedung Gereja Katolik Keluarga Kudus Okbetel

Abmisibil, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan haru menyelimuti umat Katolik di Paroki Bintang Timur, Abmisibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Ribuan…

TAG POPULER

Berita Terbaru

Berita Populer

Pengunjung

User Online: 0

Today Visitors: 15

Today Visits: 22

Total Visitors: 43469

Total Visits: 84239