JAYAPURA (SIWAR.COM) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati, menjadi “Calon” Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada serentak tingkat Pegunungan Bintang, Tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana melalui Pesan singkat yang di terima media ini, pada Minggu 22/9/ 2024.
Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang tersebut antara lain :
Keempat Bakal calon yang di tetapkan menjadi “Calon” Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang ini, merupakan pasangan calon yang telah memenuhi syarat pendaftaran, pemeriksaan Kesehatan hingga verifikasi Berkas pendaftaran.
Selanjutnya, Kata Yuli keempat Bacalon ini akan Mengikuti tahap Pencabutan Nomor Urut dan Kampanye.
Pencabutan nomor urut di rencanakan akan berlangsung Senin 22 September 2024 ( hari ini) pukul 13.00 WIT di Jayapura Papua. ***
Admin Redaksi
PEGUBIN (SWpapua.com) – Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana, ST, M.Si, menegaskan mulai tahun 2026 seluruh urusan pemerintahan yang bersifat…
PEGUBIN, (SWpapuag.com) — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) terus…
Okbetel, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan kebersamaan terpancar dari ribuan umat Katolik bersama jemaat Kristen yang memadati halaman Gereja…
PEGUBIN (SWpapua.com) — Setelah penantian panjang selama enam dekade, masyarakat di Abmisibil Distrik Okbib akhirnya bernafas lega. Bupati Pegunungan Bintang,…
Abmisibil, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan haru menyelimuti umat Katolik di Paroki Bintang Timur, Abmisibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Ribuan…
User Online: 0
Today Visitors: 14
Today Visits: 21
Total Visitors: 43468
Total Visits: 84238