Cara Cek NIK Dicatut Jadi Anggota Parpol atau Tidak, Supaya Tak Gagal Daftar CPNS 2024

By Admin | Kamis, 29 Agustus 2024 | 100 Dilihat
Array

JAKARTA, (SIWAR.COM) — Beberapa instansi pemerintahan yang membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mensyaratkan calon pelamar tidak boleh tercatat sebagai anggota atau pengurus partai politik (parpol).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat ramai beberapa warga mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan namanya dicatut sebagai anggota partai politik tanpa izin terlebih dahulu.

Hal tersebut tentunya dapat merugikan masyarakat, khususnya bagi yang akan mendaftar CPNS 2024.

Apabila nama Anda tercatut sebagai anggota atau pengurus parpol, maka dikhawatirkan akan gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2024.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya untuk mengecek terlebih dahulu apakah NIK tercatat sebagai anggota parpol atau tidak.

Cara Cek NIK Terdaftar Anggota Parpol atau Tidak

Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Berikut caranya.

1. Kunjungi laman https://infopemilu.kpu.go.id/

2. Selanjutnya, pilih “Cek Anggota & Pengurus Parpol.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Beri tanda centang pada kolom “I’m not robot” Lalu, klik “Cari”.

5. Jika NIK tidak terdaftar, akan muncul notifikasi sebagai berikut: NIK: Tidak Terdaftar dalam SIPOL.

6. Sebaliknya, jika NIK terdaftar sebagai anggota partai politik, akan muncul notifikasi berupa identitas NIK dan Partai Politik.

Bagaimana jika NIK terdaftar sebagai anggota partai tanpa izin.

Apabila NIK Anda terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa izin, Anda bisa melakukan laporan ke partai terkait.

Masyarakat bisa meminta data pribadinya dihapus dari data base keanggotaan partai politik. Nantinya, partai terkait akan menghapus data yang bersangkutan dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). ***

Sumber: Kompas
Admin Redaksi

SEBARKAN
Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Dua Bulan Lebih Tak Beroperasi, Lapangan Terbang Abmisibil Kembali Layani Penerbangan

ABMISIBIL (SWpapua.com) – Hampir dua Bulan penuh lumpuh akibat proses pengaspalan, akhirnya Lapangan Terbang (Lapter) Abmisibil di Distrik Okbibab kembali…

Kepala UPBU Oksibil: Sudah Rampung Diperbaiki, Pesawat akan Reposisi Menuju Sentani Papua

OKSIBIL (SWpapau.com) – Pesawat udara Trigana Air ATR – PK-YSJ,Rute DJJ-OKL dengan Nomor Penerbangan IL- 251, yang sempat mengalami insiden…

KPU Pegubin Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Jayapura (SWpapua.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih…

Ibadah Rutin ASN Pegunungan Bintang Berlangsung Penuh Hikmat, Sekda Turut Hadir

Oksibil (SWpapua.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang kembali melaksanakan ibadah rutin yang digelar di lingkungan kantor…

Bidang Pengarusutamaan Gender DP3KB terus Galakkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Aboy, (SWpapua.com) – Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten…

TAG POPULER

Berita Terbaru

Berita Populer

Pengunjung

User Online: 1

Today Visitors: 104

Today Visits: 309

Total Visitors: 40359

Total Visits: 76582