Bawaslu PEGUBIN Tingkatkan Pencegahan dan Pengawasan Jelang Kampanye

By Admin | Selasa, 24 September 2024 | 129 Dilihat
Array

Yance Malo, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pegunungan Bintang.

PEGUBIN, (SIWAR.COM) – Dalam upaya memastikan integritas dan keadilan proses pemilihan kepala Daerah (PILKADA), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Bintang, Melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah pelanggaran jelang Pilkada serentak di Pegunungan Bintang.

Upaya itu dilakukan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pegubin, guna mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada, sesuai Kewenangan yang di berikan oleh Undangan – undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 101 dan UU 10 Tahun 2016 pasal 30 huruf (b).

Maka Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang melakukan pemetaan potensi kerawanan, Sengketa, proses dan Dugaan pelanggaran Pemilihan, serta memastikan Tahapan Kampanye berjalan sesuai peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang dana kampanye peserta Pemilihan.

Demikian diungkapkan Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yance Malo, kepada media ini di ruang kerja, Kantor Bawaslu Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Selasa 24/9/202

Salah satu upaya pencegahan yang menjadi sorotan pihaknya  adalah melakukan pemetaan Potensi kerawanan berdasarkan wilayah menjelang Kampanye.

Pencegahan dini penting dilakukan dalam upaya mencegah pelanggaran Pilkada terutama hal – hal yang tidak sesuai aturan Perundangan.

Pencegahan, Pengawasan dan Penyelesaian sengketa Pemilu di lakukan sebagaimana yang di amanatkan oleh Peraturan Perundung- undangan yang berlaku. Kata Malo.

Lanjutnya, euforia Pilkada lebih tinggi di banding Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Peluang Pelanggarannya pun sangatlah besar karena partisipasi masyarakat dalam mendukung setiap calon lebih tinggi di banding Pemilihan DPR dan Presiden.

Sehingga pemetaan Potensi kerawanan perlu dilakukan sejak dini. Ungkapnya.

Selain itu kata Yance, Bawaslu Pegubin khususnya, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol, pihak Keamanan, Tokoh Agama dan juga tokoh Adat, guna mencegah terjadinya gesekan antara sesama masyarakat menjelang Kampanye hingga Pemungutan suara 27 November mendatang.***

Admin Redaksi

 

 

SEBARKAN
Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Bupati Pegubin: Tahun Depan Sistem Pelayanan Berbasis Distrik

PEGUBIN (SWpapua.com) – Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana, ST, M.Si, menegaskan mulai tahun 2026 seluruh urusan pemerintahan yang bersifat…

Bidang PUG, DP3KB Terus Menggenjot Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

PEGUBIN, (SWpapuag.com) — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) terus…

Ribuan Umat Katolik Hadiri Peresmian Gedung Gereja Katolik Keluarga Kudus Okbetel

Okbetel, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan kebersamaan terpancar dari ribuan umat Katolik bersama jemaat Kristen yang memadati halaman Gereja…

Kepemimpinan Bupati Spey Menjawab Kerinduan Masyarakat Selama 60 Tahun

PEGUBIN (SWpapua.com) — Setelah penantian panjang selama enam dekade, masyarakat di Abmisibil Distrik Okbib akhirnya bernafas lega. Bupati Pegunungan Bintang,…

Vikjen Keuskupan Jayapura Resmikan Gedung Gereja Katolik Keluarga Kudus Okbetel

Abmisibil, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan haru menyelimuti umat Katolik di Paroki Bintang Timur, Abmisibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Ribuan…

TAG POPULER

Berita Terbaru

Berita Populer

Pengunjung

User Online: 0

Today Visitors: 14

Today Visits: 21

Total Visitors: 43468

Total Visits: 84238