PEGUBIN (SWpapua.com) – Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kabupaten Pegunungan Bintang, Esau Kaladana di dampingi Empat Anggota Pansel lainnya resmi mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 028/PANSEL/01/2025 tentang pengumuman Perpanjangan masa pendaftaran Calon Anggota DPRK Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2024-2029.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pihak pansel melakukan verifikasi dan validasi sejumlah dokumen Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua.
Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pansel selama dua hari sejak tanggal 14 – 16 Januari 2025, pihaknya telah menemukan dan menetapkan beberapa syarat yang belum terpenuhi, diantaranya:
Selama masa perpanjangan pendaftaran, pansel juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Pegunungan Bintang untuk mendaftar, terutama 30 Persen Kuota Perempuan serta wilayah adat yang belum memenuhi kuota yang tersedia. ***
Admin Redaksi
PEGUBIN (SWpapua.com) – Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Bidana, ST, M.Si, menegaskan mulai tahun 2026 seluruh urusan pemerintahan yang bersifat…
PEGUBIN, (SWpapuag.com) — Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) terus…
Okbetel, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan kebersamaan terpancar dari ribuan umat Katolik bersama jemaat Kristen yang memadati halaman Gereja…
PEGUBIN (SWpapua.com) — Setelah penantian panjang selama enam dekade, masyarakat di Abmisibil Distrik Okbib akhirnya bernafas lega. Bupati Pegunungan Bintang,…
Abmisibil, (SWpapua.com) — Suasana penuh sukacita dan haru menyelimuti umat Katolik di Paroki Bintang Timur, Abmisibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Ribuan…
User Online: 0
Today Visitors: 12
Today Visits: 18
Total Visitors: 43466
Total Visits: 84235