PEGUBIN (SWpapua.com) – Ketua tim Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kabupaten Pegunungan Bintang, Esau Kaladana di dampingi Empat Anggota Pansel lainnya resmi mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 028/PANSEL/01/2025 tentang pengumuman Perpanjangan masa pendaftaran Calon Anggota DPRK Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2024-2029.
Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pihak pansel melakukan verifikasi dan validasi sejumlah dokumen Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua.
Dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan pansel selama dua hari sejak tanggal 14 – 16 Januari 2025, pihaknya telah menemukan dan menetapkan beberapa syarat yang belum terpenuhi, diantaranya:
Selama masa perpanjangan pendaftaran, pansel juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Pegunungan Bintang untuk mendaftar, terutama 30 Persen Kuota Perempuan serta wilayah adat yang belum memenuhi kuota yang tersedia. ***
Admin Redaksi
Oksibil, (SWpapua.com) — Menjelang perayaan syukur 100 tahun berdirinya Kongregasi Suster Fransiskanes Santa Lusia (KSFL), suasana haru dan sukacita menyelimuti…
Batani, (SWpapua.com) — Kepala Distrik Batani, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Martina Uropka, mengungkapkan bahwa ketersediaan dan keakuratan data penduduk…
BATANI (SWpapua.com) – Dalam upaya mewujudkan visi “Masyarakat Batani yang Sehat, Mandiri, dan Produktif”, Puskesmas Batani menggelar kegiatan pelayanan kesehatan…
Ok Aom, (SWpapua.com) — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal, Dinas Pertanian Kabupaten Pegunungan Bintang bersama…
OKSIBIL (SWpapua.com) – Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Roh Kudus Mabilabol menggelar kegiatan penguatan kapasitas pengurus sekaligus rapat pembahasan program…
User Online: 0
Today Visitors: 5
Today Visits: 6
Total Visitors: 40848
Total Visits: 77670