PEGUBIN, (SWpapua.com) – Pemungutan suara di Pegunungan Bintang berlangsung aman dan lancar. meskipun demikian ada beberapa Distrik yang warganya mengeluh tidak mendapatkan kesempatan untuk menentukan hak pilihnya.
Salah satunya adalah Distrik Oksibil sebagai Distrik ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang. Kepada media ini beberapa warga mengeluh karena tidak di berikan kesempatan untuk menentukan pilihannya.
Dandi, salah satu warga yang berdomisili di kampung Mabilabol Distrik Oksibil mengungkapkan bahwa ia terdaftar sebagai warga setempat sejak 2013 lalu dan sudah dua kali ikut dalam pemilih di Mabilabol. namun pada pemilihan kali ini saya tidak mendapatkan undangan untuk memilih padahal saya sudah terdaftar sebagai Peserta pemilih di TPS. Ungkapnya.
Hal senada di ungkapkan, Didimus Kalakmabin, Warga yang berdomisili di Kampung Kabiding Distrik Oksibil. Didi mengungkapkan ia Bersama istrinya tidak terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada kali ini.
Pada Pemilihan – Pemilihan Sebelumnya seperti pilpres dan pileg kemarin saya bersama istri terdaftar sebagai peserta pemilu namun Pilkada ini kami tidak terdaftar sehingga kami tidak memilih.
Di tempat yang berbeda, Rantika, sala satu warga di Kampung Okmakot Distrik Oksibil mengaku kecewa karena tidak mendapatkan kesempatan untuk Mencoblos idolanya karena ia di batasi petugas Penyelenggara dengan alasan Waktu memilih berakhir, padahal masih banyak surat suara di sana. Ungkapnya dengan nada kesal.
Kejadian serupa juga di alami Edi bersama istrinya di sala satu TPS di Kampung Kabiding Distrik Oksibil, Edi dan istrinya di batasi petugas dan tidak menyalurkan haknya ke bilik suara akibat karena alasan waktu dari petugas Penyelenggara setempat.
Menurutnya kejadian ini terjadi bukan hanya Pilkada ini namun Pemilihan Legislatif kemarin juga kami mengalami hal serupa. Ujarnya.
Sementara itu Anselma Tauni, menuturkan ia telah terdaftar sebagai peserta pemilih namun tidak mendapatkan undangan untuk memilih di TPS 01 Kabiding Distrik Oksibil.
” Secara Online saya telah terdaftar harusnya saya memilih to? tapi ketika saya kesana dan menunjukkan undangan elektronik eh malah petugas meminta undangan fisik, akhirnya saya tidak memilih” tutur Tauni.
Selain kelurahan Warga, berdasarkan pantauan media ini di lapangan terdapat pula beberapa kejanggalan dalam proses pemungutan suara 27 November 2024 kemarin. salah satunya pembagian Undangan secara tertutup, membatasi Pemilihan dengan alasan Waktu memilih berakhir serta memanipulasi data pemilih dengan memberikan undangan kepada keluarga atau tetangga yang bukan peserta Pemilih terdaftar. ***
Admin Redaksi