Maret 2, 2025 6:22:36 AM

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu.

PEGUBIN (SWpapua.com) – Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu mengingatkan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintadng selesai tepat waktu.

Hal ini di sampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Provinsi Papua, mengingat batas waktu Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten pada tanggal 6 Desember 2024 mendatang.

Ia menuturkan, Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten berlangsung tiga hari yaitu 6 Desember 2024.

“Harapannya Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten di 8 kabupaten termasuk Pegunungan Bintang selesai tepat waktu”

Kambu yakin, seluruh anggota PPD dan juga KPU Pegunungan Bintang dapat menyelesaikan rapat Pleno terbuka ini secara jujur adil sesuai hasil Perolehan Suara di lapangan pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Bekerja jujur akan di perhitungkan Tuhan tepat pada waktunya. Provinsi Papua Pegunungan adalah Provinsi baru sehingga kita pastikan Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah berjalan aman lancar dan terkendali. Tutup Kambu.

Sementara proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang memasuki tahap akhir rekapitulasi. Dari 34 PPD di Pegunungan Bintang, tersisa 3 Distrik. ***

Admin Redaksi