Desember 21, 2024

PJ Bupati Pegunungan Bintang, Yohanes P Lani, didampingi Sekertarisnya Geraldus Adi, saat Memimpin Rapat. 

PEGUBIN (SIWAR.COM) – Penjabat (Pj) Bupati Pegunungan Bintang, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka mengecek persiapan jelang PILKADA Serentak 2024, di Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dalam pertemuan tersebut, PJ Bupati Yohanes Lani, mengecek, persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan Berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang, termasuk Pegunungan Bintang.

Divisi Hukum, KPU Pegunungan Bintang Hubertus Bamulki, dalam laporannya mengungkapkan, KPU Pegunungan Bintang,  telah melaksanakan sejumlah kegiatan menjelang PILKADA, diantaranya, tahapan Persiapan, tahap Pendaftaran, Penetapan calon,  dan saat ini memasuki tahapan Kampanye.

Meskipun demikian, kata Kordiv Huber, KPU mengalami beberapa kendala, diantaranya Pembiayaan dan akses transportasi. Ungkapnya, di Kukding Oksibil, Kamis (3/10/2024).

Hal senada juga di sampaikan,  Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengket, Bawaslu Pegubin, Yance Malo. Yance dalam keterangannya menuturkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegubin terus mengawasi seluruh tahapan yang tengah dijalankan oleh KPU, sesuai mekanisme Perundung-Undangan yang berlaku.

“Sampai saat ini, Bawaslu Pegubin terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tahapan yang di laksanakan oleh KPU. Sejak dari Pendaftaran hingga masa Kampanye” ujar Yance.

Lanjut Yance, untuk saat ini Bawaslu Pegubin sedang mengawasi tahapan Kampanye. Walau demikian Bawaslu juga mengalami kendala yang sama seperti yang di alami KPU dalam hal, minimnya ketersediaan Anggaran dan juga akses transportasi ke Distrik. Ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Yohanes Lani, menuturkan bahwa terkait kendala yang di alami kedua lembaga adalah menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Karena itu dalam waktu dekat akan di upayakan Setelah berkoordinasi secara internal tingkat Pemerintahan. ” Kendala yang di sampaikan akan di tindak lanjuti setelah mendapat petunjuk dari Pimpinan tingkat Provinsi dan Pusat, sesuai mekanisme yang berlaku” ungkap PJ Bupati Yohanes.

Paling penting, Kata PJ Lani, Lembaga Pengawas (Bawaslu) maupun Penyelenggara (KPU), memaksimalkan Anggaran yang ada untuk menjalankan tahapan, disamping Pemerintah berupaya melengkapi kebutuhan yang di sampaikan.

Selain menanggapi kendala,  Yohanes Lani berharap KPU dan Bawaslu, menyampaikan kendalanya itu secara tertulis kepada pemerintah Daerah, sebagai dasar pertimbangan dalam melengkapi kebutuhan dimaksud.

Sebelumnya Pemerintah Daerah mengalokasikan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 50.000.000.000,-, dan Bawaslu sebesar Rp 18.000.000.000,-. Selain itu, Pemerintah Pegunungan Bintang juga menyediakan Anggaran bagi Keamanan.***

Admin Redaksi