Report/ (DH)
OKSIBIL (SWpapua.com) – Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, terus mendorong program strategis pemetaan batas wilayah desa. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung sekaligus memberikan kepastian hukum terkait batas administratif antarwilayah.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMPK Pegunungan Bintang, David Kalaka, menjelaskan, pemetaan batas desa merupakan langkah penting dalam mengurangi potensi sengketa antarwilayah, meningkatkan pelayanan publik, dan memperjelas ruang lingkup pembangunan di tingkat kampung.
Menurutnya, pihaknya membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama kampung dan distrik yang berbatasan langsung dengan Negara RI-PNG seperti Distrik Oksamol, Okyop, Distrik Batom dan Tarup. Selain perbatasan dengan Negara ada pula distrik yang berbatasan langsung antara Kabupaten seperti, Distrik Murkim yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Keerom, Distrik Batani dengan Kabupaten yalimo, Distrik Iwur dengan Kabupaten Boven Digoel dan Distrik Eipumek dan alemsom yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Yahukimo.
Kabid Pemkam berharap para kepada Dinas DPMPK dari ke 4 kabupaten membangun kerjasama untuk menentukan batas wilayah desa di lapangan secara bersama agar tidak saling mengklaim terkait batas wilayah.
“Dengan adanya pemetaan ini, kami berharap setiap kampung memiliki dokumen batas yang sah dan diakui. Hal ini sangat penting agar tidak lagi terjadi tumpang tindih wilayah maupun klaim sepihak dari desa tetangga,” ujarnya di Oksibil, Jumat (19/9/2025).
Proses pemetaan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data awal, verifikasi dokumen, hingga survei lapangan dengan melibatkan pemerintah kampung, tokoh adat, dan masyarakat setempat. DPMPK juga berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Selain sebagai upaya penyelesaian batas, kegiatan ini juga diharapkan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Pemerintah desa akan lebih mudah menetapkan prioritas pembangunan, karena wilayah kerja dan kewenangan mereka sudah jelas.
Masyarakat pun menyambut baik langkah pemerintah daerah ini. Sejumlah tokoh adat menilai, kepastian batas desa akan mengurangi potensi konflik horizontal sekaligus memperkuat rasa memiliki atas wilayah adat masing-masing.
“Selama ini kami sering bingung karena batas kampung tidak jelas. Sekarang kalau pemerintah sudah tetapkan batas, maka generasi muda tidak lagi ribut soal tanah,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Distrik Oksibil.
DPMPK menargetkan pemetaan batas desa dapat dilakukan secara bertahap hingga seluruh kampung di Pegunungan Bintang memiliki dokumen batas resmi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan agenda ini meski menghadapi medan geografis yang berat dan keterbatasan fasilitas.
“Ini pekerjaan besar, tapi demi masa depan masyarakat Pegunungan Bintang, kami akan terus berusaha menuntaskan pemetaan batas desa,” tegas Kepala Bidang. (Demi H)
Admin Redaksi
Mabilabol (SWpapua.com) – Proses pemilihan ketua Orang Muda Katolik (OMK) Paroki Roh Kudus Mabilabol periode 2025–2028 telah berlangsung sukses dan…
Mabilabol (SWpapua.com) – Suasana penuh sukacita mewarnai Aula Paroki Roh Kudus Mabilabol, ketika Stanis Uropmabin secara resmi terpilih sebagai Ketua…
PEGUBIN (SWpapua.com) – Rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pegunungan Bintang telah berlangsung meriah dan sukses….
OKSAMOL (SWpapua.com) – Hujan deras yang mengguyur wilayah Distrik Oksamol, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, sejak Minggu siang hingga Selasa dini…
OKSIBIL (SWpapua com) – Akses jalan menuju area Bandara baru Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, untuk sementara ditutup menyusul…
User Online: 0
Today Visitors: 17
Today Visits: 28
Total Visitors: 39492
Total Visits: 74319