Desember 21, 2024

PEGUBIN,(SW-Papua.Com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang mengungkapkan alasan molornya penuntasan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang,Yulius Uopdana menjelaskan, bahwa keterlambatan terjadi karena adanya sinkronisasi atau penyesuaian perolehan suara dan Jumlah DPT di salah satu TPS Distrik Kalomdol.

“Memang ada tanggapan dari beberapa partai politik, terkait waktu,namun
Keterlambatan terjadi Karena ada perbedaan antara Jumlah DPT dan Perolehan suara, salah satu calon di TPS 4 Distrik Kalomdol”.

Yuli menyebutkan, KPU Kabupaten pun berencana mengumumkan hasil rekapitulasi sebelum tanggal 15 Maret 2024.

Berdasarkan Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Kemudian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu, jadwal rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkatan kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 17 Februari – 5 Maret 2024.

Namun, Yuli menyebutkan KPU RI mengeluarkan edaran yang membolehkan KPU kabupaten/kota untuk melanjutkan pleno setelah lewat 5 Maret 2024.

“KPU RI sudah mengeluarkan edaran terkait rekapitulasi di tingkat kabupaten, apabila tidak selesai tanggal 5 (Maret) bisa dilanjutkan. ucap Yuli

Sementara, Komisi Bidang Teknis, Data dan informasi, Kotan Kalakmabin, menyebutkan, fom D Hasil belum di serahkan ke setiap saksi parpol Karena satu TPS di Distrik Kalomdol yakni TPS 4 terdapat perbedaan antara jumlah DPT dan perolehan suara salah satu calon, hal ini pula yang menyebabkan terjadi keterlambatan dalam pengumuman hasil tingkat kabupaten.

” Pengumuman hasil terjadi molor karena ada pembengkakan DPT dan perolehan suara di TPS 4 Kalomdol”ujar Kotan melalui Pesan WhatsApp, Selasa,12/3/2024.

Kotan berharap, jika hal ini di selesaikan hari ini, pihaknya sesegera mungkin akan mengumumkan hasil tingkat kabupaten, dengan menyerahkan D hasil kepada seluruh saksi Parpol. (Meky U)

Admin Redaksi