PEGUBIN, (SW-Papua) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU, Jalan Mabilabol, Distrik Oksibil Pegunungan Bintang,Papua Pegunungan,Sabtu (02/03/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Yulius O Uopdana, mengatakan, pelaksanaan rapat pleno ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan diatur secara detail oleh Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan suara.
Proses rekapitulasi ini, kata Yuli, dilaksanakan secara berjenjang, baik mulai dari Distrik yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga nanti ke tingkat pusat.
Yulius O Uopdana, Ketua KPU Pegunungan Bintang
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 419 disebutkan bahwa proses rekapitulasi di kabupaten itu adalah mengesahkan untuk pemilihan DPRD kabupaten, tentunya secara berjenjang nanti kita akan melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, dan berakhir tanggal 20 Maret di tingkat nasional,” kata Yuli.
Dalam sambutannya, yuli mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan support dan kerjasamanya, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
“(Khususnya kepada) Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, yang sudah memberikan _support_ bimbingan serta pengamanan kepada kita semua baik dari penyelenggara Pemilu (yaitu) kami KPU maupun Bawaslu, yang dengan setia 24jam memfasilitasi kami, kaitan dengan hal-hal teknis pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya, untuk seluruh Muspida di Kabupaten Pegunungan Bintang,” tandasnya.
Ia berharap semua pihak bisa bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan tetap berpedoman terhadap netralitas para penyelenggara, serta dalam pelaksanaannya bisa berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Rapat pleno yang akan berlangsung dari tanggal 2 Maret 2024 – 5 Maret 2024 ini, dihadiri langsung oleh PPK di 34 Distrik dan juga para saksi yang telah mendapatkan mandat dari partai politik yang ikut serta pada Pemilu 2024.
Di tempat yang sama Bupati Pegunungan Bintang, Spey Birdana, menyampaikan jika rapat pleno ini merupakan tahap terakhir dalam tahapan Pemilu tahun 2024, sehingga ia menilai, tahapan ini merupakan tahapan yang paling penting.
“Diharapkan dalam pelaksanaan pleno yang berlangsung tanggal 2 sampai tanggal 5 (Maret), ini bisa berjalan dan juga sesuai dengan jadwal dan aturan, dan mudah-mudahan nanti hasilnya bisa disepakati,” ujar Spey.
Spey juga mengapresiasi KPU Kabupaten Pegunungan Bintang karena berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024, dan menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 dari tahap awal sampai dengan saat ini bisa dinyatakan kondusif.
Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Birdana ST.M.si
Adapun beberapa permasalahan yang muncul pun, imbuh Bidana bisa diselesaikan dengan baik secara bersama-sama.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai dengan rencana, sesuai dengan agenda yang sudah disusun, dan tentunya kita Kabupaten Pegunungan Bintang ini memiliki cita-cita luhur, agar masyarakat kita sejahtera, nah tentu untuk mencapai suatu kesejahteraan kondusifitas harus dilakukan (pengamanan dan lain-lain), kami juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, dan juga masyarakat yang turut membantu dalam penyelenggaraan Pemilu yang kita lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pegunungan Bintang, AKBP Muhamad Davi Bastomi,menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, pihaknya memiliki tugas pokok sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Atas hal tersebut, ia berharap tahapan rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pegunungan Bintang bisa bergulir dengan lancar, dan tidak menemui hambatan yang berarti.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP.Muhamad Davi Bastomi, S.I.K,MH
“Kami petugas polisian sangat mendukung dan terus mendukung KPU sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pegunungan Bintang, serta Bawaslu sebagai Gakkumdu bersama kejaksaan dan seluruh para pihak yang tentunya senantiasa ingin mensukseskan dan menjadi pelaku sejarah tidak hanya saksi sejarah (pada) Pemilu 2024 di Kabupaten ini, mudah-mudahan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, kita sukseskan rapat pleno ini ” tuturnya. (Meky U)
Admin Redaksi