JAKARTA (SIWAR.COM) – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024) dilantik. Para wakil rakyat yang terpilih ini menghadirkan wajah baru di Senayan, karena lebih dari setengah anggota terpilih (360 orang) adalah legislator yang baru kali pertama menjabat.
Salah satunya adalah Riyanto Arif Uopdana ST, Legislator Muda, Putra Asli Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Legislator muda yang resmi duduk di Kursi Parlemen Senayan Jakarta itu, tidak terlepas dari kerja keras tim “Banteng Merah” (PDIP) di bawah kepemimpinan, Spei Yan Bidana ST. M.Si, selaku Ketua DPD Partai PDIP Provinsi Papua Pegunungan, Sekaligus sebagai Penasehat Partai tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang.
Melalui Perjuangan panjang, Spei Bidana di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Pegunungan Bintang, mampu mengukir sejarah dengan melahirkan satu Anggota DPR RI yang nantinya akan menjadi Bintang untuk menyuarakan aspirasi rakyat di kanca Nasional.
Arif Uopdana, sebagai Anggota DPR RI Periode 2024 – 2029, mengukir sejarah penantian panjang rakyat, selama 23 tahun hadirnya Kabupaten Pegunungan Bintang. Arif ke Senayan tentu menjawab kerinduan dan menghapus Air mata, rakyat kecil di wilayah Pegunungan Bintang (Perbatasan RI – PNG).
Arif bersama Anggota DPR lainnya yang dilantik hari ini, sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Secara konstitusional, para politisi di parlemen memiliki tiga tugas penting. Pertama, membuat peraturan berkeadilan dan memihak kepentingan publik. Kedua, menyusun dan mengawasi penggunaan anggaran. Ketiga, mengawasi jalannya pemerintahan.
Dengan adanya Wajah-wajah baru termasuk Arif Uopdana di DPR dapat memperbaiki performa dan kinerja terbaik DPR periode 2024 mendatang. Termasuk Untuk fungsi legislasi DPR mendatang mampu memenuhi target legislasi yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dan untuk fungsi pengawasan DPR periode 2024-2029, semoga dapat berjalan baik dan berkolaborasi pada pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
DPR, dengan wajah baru tentu akan ada semangat baru. Dan yang pasti adanya ide-ide, gagasan-gagasan baru. Kita berharap DPR periode 2024-2029 mampu memberikan harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia. ***
Admin Redaksi