OKSIBIL (SWpapu.com)–Diduga Dana Desa di Potong, ratusan kepala kampung melakukan aksi damai di depan Kantor Bank Papua cabang Oksibil Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat 14/6/2024.
Aksi ratusan kepala kampung ini menuntut Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) dan Pihak Bank Papua cabang Oksibil memperjelas dugaan Pemotongan Dana Desa tahap Pertama 60% Tahun 2024.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Kampung ( Pemkam) Dipen Taplo SH di hadapan masa aksi menjelaskan, sejak dirinya di lantik kepala Bidang Pemkam hingga saat ini Pemerintah daerah dalam hal ini dinas DPMPK belum pernah melakukan pemotongan apapun terkait dana desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
” Sejak menjadi Kabid Pemkam sampai saat ini, Bidang Pemerintahan Kampung belum pernah memotong dana desa satu persenpun”. Tegasnya.
Lanjut Kabid Dipen, Bidang Pemkam memberikan rekomendasi pencairan sesuai persentase pencairan dana desa.
Sehingga dugaan pemotongan dana Desa yang di sampaikan dalam aksi damai hari ini adalah keliru dan tidak benar. Ungkapnya.
Di tempat yang sama Kepala Bank Papua cabang Oksibil, Olson Wona S.sos menjelaskan, Bank Papua selalu mengedepankan pelayanan yang bersih dan jujur terhadap Nasabah termasuk Pencairan Dana Desa.
” Pihak Bank tidak punya kewenangan untuk mengontakatik dana desa, kami hanya Perantara dalam melakukan proses menyimpan dan mencairkan Dana tersebut” Ungkapny.
Terkait aksi Dugaan Pemotongan Dana Desa yang di sampaikan tadi hanya karena kurangnya koordinasi antara pimpinan dan aparat kampung itu sendiri.
Sebenarnya pengurangan jumlah dana di beberapa kampung itu terjadi karena individu kepala kampung atau bendahara kampung ada yang memiliki tabungan deposit pribadi. Sehingga jumlah uangnya berkurang saat proses pencarian terjadi.
” Sebenarnya tidak ada pemotongan dari pihak Bank, yang benar adalah ada kepala dan bendahara kampung ada yang memiliki tabungan deposit pribadi, sehingga ketika proses pencarian dana dilakukan secara otomatis pihak Bank mengalikan ke rekening bersangkutan atas persetujuan pemilik rekening, entah itu Kepala ataupun bendahara kampung”. Jelasnya.
Kedepannya kepala BPD ini berharap, perlu adanya kerja sama antara pemerintah dengan pihak Bank Papua untuk memberikan sosialisasi terkait Proses pencairan dana desa ini, agar tidak terjadi aksi seperti hari ini. Harap Wona. (Meky/u)
Admin Redaksi