JAYAPURA, (SIWAR.COM) — Komisi Pemilihan Umum KPU Pegunungan Bintang akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Pegunungan Bintang Tahun 2024.
Melalui undangan yang di terima media ini Komisi Pemilihan Umum KPU Pegubin berencana akan menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Oksibil, namun mengingat waktu dan keterbatasan Transportasi akhirnya di tunda dan akan digelar di Jayapura Papua pada Rabu 25 September 2024 (hari ini).
Rencana awal Deklarasi Kampanye Damai di Oksibil, namun Karena waktu yang sangat mepet dan minimnya pelayanan transportasi untuk melayani Penyelenggara dan keempat Calon sehingga terpaksa di tunda dan di adakan di Jayapura.Kata Yulius Uopdana, Ketua KPU Pegunungan Bintang.
” Benar! Deklarasi kampanye damai akan di gelar di Jayapura mengingat Waktu yang mepet dan keterbatasan Transportasi untuk melayani Penyelenggara dan keempat Calon dari Jayapura ke Oksibil Pegunungan Bintang” tutupnya.
Sementara itu, Kordintor Divisi Teknis, Kotan Kalakmabin, menturkan Deklarasi Kampanye Damai yang akan di gelar hari ini merupakan, tinndaklanjut amanat PKPU Nomor 13 Tahun 2024 pasal 4 ayat (1) tentang Kampanye Pemilihan tiga hari setelah Penetapan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Provinsi, Kabupaten/ Kota.
Deklarasi kampanye damai merupakan bagian dari tahapan lanjutkan setelah Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon.
Lanjut Kotan, usai Deklarasi selanjutnya setiap Pasangan Calon akan menjalani Kampanye selama Satu bulan kedepan.
Kegiatan tersebut akan hadir, Ketua dan Anggota KPU, keempat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Anggota Bawaslu, Pimpinan tinggi TNI -POLRI dan unsur terkait lainnya. ***
Admin Redaksi