JAKARTA (SWpapua.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 80 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat tingkat menengah ke bawah.
“Sesuai data bahwa pemain judi online itu masyarakat tingkat menengah ke bawah,” kata Hadi, Jumat, 14 Juni 2024.
Menkopolhukam mengatakan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah itu melakukan deposit untuk bermain judi online dengan nilai Rp 100 sampai 200 ribu. Ia turut prihatin atas banyaknya korban yang terjerat judi online itu.
“Kami mohon doanya untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” kata dia.
Hadi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah memblokir setidaknya 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online. Namun, upaya itu tidak membuat judi online hilang.
Hadi mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melacak sumber operasional situs judi online.
“Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia,” kata Hadi.
Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.
Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.
Sejauh ini, Kemenko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.
Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.
Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan Satgas Judi Online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.
Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan, pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut Satgas Judi Online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.
“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kominfo, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dilibatkan. ***
Sumber: TEMPO
Admin Redaksi