
PEGUBIN, (SWpapua.com) – Bupati Pegunungan Bintang, Spey Yan Birdana, ST, M.Si mengingatkan, kepala distrik dan kepala Puskesmas untuk memastikan pelayanan berjalan di wilayahnya.
Penegasan itu disampaikan Bupati Spey Yan Birdana, pada sambutan pelantikan sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang, provinsi Papua Pegunungan, di Oksibil Jumat 14/3/2025.
Dihadapan pejabat pengawas dan fungsional, Bupati Birdana menekankan pentingnya pengawasan dan peningkatan mutu pelayanan di tiap distrik.
” Anda dipercayakan untuk menjalankan amanah ini demi kemajuan daerah. Pastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan kesehatan berjalan di wilayahmu” tegas Spey.
Ia mencontohkan bahwa, selama ini banyak kepala distrik dan kepala Puskesmas yang dilantik namun meninggalkan tugas tanggungjawab dan menghabiskan waktunya di Jayapura dan Oksibil, akibatnya pelayanan di distrik tidak berjalan efektif.
Karena itu, pejabat yang dilantik saat ini wajib menyampaikan laporan hasil kerja selama satu bulan mendatang kepada Bupati melalui kepala Bagian Tata Pemerintahan (tapem) disertai bukti foto dan video kegiatan.
” Saya memberikan kesempatan kepada setiap kepala distrik dan kepala Puskesmas untuk menyampaikan laporan kegiatan kepada Bupati sebagai bukti bahwa benar anda sudah berada di tempat tugas dan menjalankan tugas. Apabila dalam bulan berjalan hingga enam bulan kedepan tidak menyampaikan laporan maka yang bersangkutan akan di copot dari jabatannya” tegas Spey.
Kepala distrik juga diberikan kewenangan dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan tingkat kampung, termasuk aspirasi masyarakat.
“Mulai saat ini segala aspirasi dalam bentuk apapun di sampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini Bupati dan jajaran harus melalui Kepala distrik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)”
Pada pelantikan kali ini, Bupati didampingi Wabup Arnold melantik 34 Kepala Distrik, 24 Kepala Puskesmas dan 177 petugas fungsional tingkat Distrik. ***
Admin Redaksi