Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pegunungan Bintang, Kotan Kalakmabin.
PEGUBIN, (SWpapau.com) – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pegunungan melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kotan Kalakmabin mengungkapkan, rekapitulasi penghitungan hasil Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang akan selesai 6 Desember 2024.
Menurutnya, dari 34 PPD di wilayah Pegunungan Bintang, yang sudah masuk dan ditetapkan sebanyak 31 PPD tinggal 3 PPD, yaitu Eipumek, Jetfa dan Murkim.
Dari tiga ini, Dua diantaranya yaitu Jetfa dan Murkim di pastikan akan tiba dan langsung Pleno hari ini (Kamis) sedangkan Ipumek sudah tiba di kabupaten sehingga tinggal pleno. Ujarnya.
Kotan berharap proses rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan, agar KPU juga melakukan Pleno tingkat kabupaten 6 Desember Besok. Sebelum di lanjutkan ke KPU Provinsi.
Ketika ditanya alasan keterlambatan PPD yang belum tiba, Kotan menjelaskan, Distrik yang belum di antar logistiknya dikarenakan kondisi cuaca yang tidak mendukung hingga saat ini.
” Hanya terkendala cuaca sehingga logistik terlambat masuk ke kabupaten”
Terkait jumlah perolehan suara pasangan Calon akan di umumkan secara resmi oleh KPU tanggal 6 Desember besok. Tutupnya ***
Admin Redaksi