Bawaslu Pegubin Tekankan Pentingnya Koordinasi Pelanggaran Kampanye

By Admin | Selasa, 1 Oktober 2024 | 86 Dilihat
Array

Yance Malo, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang.

PEGUBIN, (SIWAR.COM) – Dalam rangka menciptakan Iklim Pemilihan Kepala Daerah yang lebih Demokratis dan berkualitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Bintang, melalui Kordintor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, meminta seluruh stakeholder dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Badan Kesbangpol), TNI – POLRI, Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, Perempuan dan Pemuda, ikut membantu Penyenggara dalam mensukseskan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Pegunungan Bintang.

Menjaga Kedamaian selama pelaksanaan kampanye berlangsung hingga tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara tanggal 27 November 2024 mendatang, adalah tanggungjawab bersama.

Demikian disampaikan Kordintor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pegunungan Bintang, Yance Malo, ketika menghadiri rapat koordinasi, Penetapan Lokasi Pemasangan Alat peraga Kampanye dan Jadwal pelaksanaan Kampanye Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Tahun 2024, di Kantor KPU Pegunungan Bintang, Senin 30/9/2024.

Kordiv Yance, mengungkapkan bahwa, koordinasi yang solid sangat penting mengingat kompleksitas tahapan kampanye. Dimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye, baru saja diterbitkan. Sehingga perlu mensosialisasikannya agar semua pihak memahami aturan terutama pasangan calon dan tim sukses”.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terkait pemasangan, Alat Peraga Kampanye (APK). Yance menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait lokasi pemasangan APK. Koordinasi yang baik sangat diperlukan untuk memastikan APK dipasang sesuai aturan guna menghindari potensi pelanggaran.

Selain Pemasangan APK, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itupun berharap, saat Pembersihan APK pun diperlukan pula kerjasama antara Pihak terutama Calon dan Tim pemenangan Paslon.

Kerjasama pula dengan Satpol PP, jika masa tenang masih ada APK. Karena sesuai pasal 1 ayat (18) peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang terhitung sejak tanggal 23 – 27 November 2024.

Dalam aturan tersebut, KPU ditunjuk sebagai leading sektor dalam pembersihan APK. Karena masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilihan;

Yance berharap, semua pihak terutama partai politik, aktif dalam mensosialisasikan aturan kampanye dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana kampanye yang damai dan demokratis, di Pegunungan Bintang” pungkas Malo. ***

Admin Redaksi 

SEBARKAN
Array

Rekomendasi

Berita Terbaru

Ibadah Rutin ASN Pegunungan Bintang Berlangsung Penuh Hikmat, Sekda Turut Hadir

Oksibil (SWpapua.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang kembali melaksanakan ibadah rutin yang digelar di lingkungan kantor…

Bidang Pengarusutamaan Gender DP3KB terus Galakkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Aboy, (SWpapua.com) – Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten…

Wujudkan Visi Mandiri Ekonomi, DP3KB Pegubin Salurkan Bantuan Modal Usaha Bagi Mama Papua di Distrik Aboy

ABOY (SWpapua.com) – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kaum perempuan Papua terus digalakkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Melalui…

Pesawat Trigana Air ATR 42 Alami Insiden di Bandara Oksibil, Seluruh Penumpang Selamat

Oksibil, (SWpapua.com) — Pesawat penumpang milik maskapai Trigana Air dengan tipe ATR 42 seri 300 mengalami insiden di Bandara Oksibil,…

Dinas Kominfo PEGUBIN Menggelar Pelatihan Teknik Peliputan Berita dan Pengelolaan Multimedia

Jayapura (SWpapua.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provisi Papua Pegunungan, melalui Kepala Bidang Informasi dan…

TAG POPULER

Berita Terbaru

Berita Populer

Pengunjung

User Online: 0

Today Visitors: 10

Today Visits: 24

Total Visitors: 39969

Total Visits: 75616