Oktober 18, 2024

PEGUBIN (SIWAR.COM) – Komisi pemilihan umum KPU Pegunungan Bintang gelar rapat koordinasi tentang penentuan titik pemasangan alat peraga kampanye dan rencana jadwal pelaksanaan kampanye Calon Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024 di Oksibil.

Dalam rapat koordinasi tersebut membahas pula tempat dan jadwal kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang.

Divisi SDM, Elpinus Keduman, menjelaskan, KPU telah membagi Empat Zona Kampanye dalam di Tiga Daerah Pemilihan.

Dapil I : 2 Zona
Dapil II : 1 Zona
Dapil III: 1 Zona

Dapil satu yang masuk dalam Zona Pertama meliputi: Oksibil, Kalomdol, Ok Aom, Pepera, Oksop, Serambakon, Ok Bappe dan Sebang. Sedangkan Zona II meliputi : Alemsom, Awinbon, Iwur, Kawor dan Tarup. Sementara untuk dapil II dan III tidak ada penambahan zona.

Jadwal Kampanye, klik Link dibawah 👇👇

Jadwal Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024

Selanjutnya Kata Kordiv Elpinus, terkait kampanye, pihaknya baru saja menetapkan jadwalnya sehingga para Pasangan calon boleh berkampanye sesuai jadwal yang di tetapkan.

” Dalam jadwal, kampanye akan di gelar di waktu yang bersamaan di tempat yang berbeda, misalnya, Paslon satu di Dapil satu zona satu maka Paslon dua di Dapil dan Zona yang berbeda, kecuali hari Minggu” Ungkapnya, Senin 30/9/2024.

Kampanye boleh dilaksanakan secara terbuka maupun tertutup tergantung kesepakatan tim dan Paslon itu sendiri. Dengan memperhatikan aturan Perundang-undangan yang berlaku. Ungkap Keduman.

Selain Kampanye, akan di gelar juga Debat Kandidat. Debat akan di laksanakan dua kali, yaitu di bulan Oktober dan di bulan November 2024.

Sedangkan untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pihaknya telah menetapkan 14 titik Pemasangan. Kecuali Tempat ibadah, Sekolah, Rumah Sakit dan Perkantoran.

Rapat koordinasi tersebut di hadiri, Pemerintah Daerah, Kapolres, Perwira Penghubung Kodim 1715, Bawaslu dan Perwakilan tim setiap Pasangan Calon. ***

Admin Redaksi