Desember 22, 2024

Ketua KPUD Pegubin, Yulius O Uopdana

PEGUBIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang akan menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten pada 2 Maret 2024.

Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Pegunungan Bintang, Yulius O Uopdana pada wartawan di sela-sela Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di Kantor KPUD Pegunungan Bintang, Jumat, 01 Maret 2024.

Yuli mengatakan,sebelum rapat pleno tingkat kabupaten dilaksanakan,KPU Pegubin telah terlebih dahulu memastikan telah menerima kotak suara hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Distrik Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

“Selain itu,kami juga akan melaksanakan rakor dengan sejumlah tokoh dalam wilayah ini untuk mensukseskan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada 2 Maret mendatang di Kantor KPUD Pegunungan Bintang,” katanya.

KPU Pegubin menargetkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan selesai dalam waktu duan – tiga  hari. “Paling lambat tanggal 5 Maret sudah selesai. Namun kalau bisa selesai dua hari, akan kita selesaikan dalam waktu dua hari,” jelasnya.

Dikatakan, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dipastikan mendapat pengamanan ketat,baik itu dari Polres Pegubin, TNI serta Pol PP. Adapun pihak yang boleh masuk dalam ruangan pleno di antaranya KPU, PPK, Bawaslu, saksi parpol, LO dari DPD, pemantau serta jurnalis.

Admin Redaksi