PEGUBIN,(SWPapau.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, secara resmi membuka pendaftaran proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2024.
Ketua KPU Pegunungan Bintang Yulius Uopdana melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut, menurutnya proses seleksi terbuka digelar untuk menyambut Pilkada 2024 yang akan diadakan untuk memfasilitasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, serta Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang mendatang.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/PP.04.1-Pu/3671/2024, proses seleksi terbuka tersebut dilakukan pada 23-27 April 2024.
Yulius Uropdana,Ketua KPU Pegunungan Bintang
“ Benar kami telah membuka secara resmi proses seleksi untuk panitia pelaksana tingkat distrik dalam dua zona, pertama di Oksibil dan kedua di Jayapura” Kata Yuli.
Proses seleksi Dilakukan secara terbuka, dan dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Yuli, Jumat (26/4/24).
Lanjutnya, KPU Pegunungan Bintang juga telah merilis prosedur persyaratan yang harus ditaati para calon peserta seleksi tersebut. Kali ini, KPU Pegubin akan memproses seluruh dokumen persyaratan selama seleksi terbuka berjalan melalui aplikasi terpadu yang telah disiapkan yakni SIAKBA.
“Kami juga telah menyebarluaskan informasi proses seleksi tersebut, selanjutnya calon peserta seleksi dapat mengirimkan dokumen persyaratan secara mandiri melalui aplikasi yang disediakan, sekaligus mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat KPU Pegunungan Bintang secara langsung,” tambahnya.
Selain itu, KPU Pegunungan Bintang juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi, khususnya Pilkada 2024 di Kabupaten Pegunungan Bintang.***
Admin Redaksi