Oktober 4, 2024

Fransiskus Kasipmabin, Sekjend PDI Perjuangan (Kanan) Berpose bersama tim Pansel PDI Pegunungan Bintang .

PEGUBIN,(SWpapua.com)– Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Pegunungan Bintang resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil Bupati Pegunungan Bintang periode 2024-2029, Senin  22 April -10 Mei 2024 di Kantor DPC PDI Perjuangan Pegunungan Bintang, Kalomdol.

Hal ini di ungkapkan sekjen partai PDI Perjuangan Pegunungan Bintang, Fransiskus Kasipmabin, melalui pesan singkat yang di terima media ini Jumat (26/4/2024) malam.

Menurutnya,PDI Perjuangan Pegunungan Bintang memberikan kesempatan kepada Kader Kader terbaik daerah untuk mendaftarkan diri di partai Politik terutama di PDI Perjuangan untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.

“Saat ini PDI perjuangan tengah mengikuti tahapan, terutama membuka pendaftaran, Pengambilan dan pengembalian Formulir Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang” Ujar sekjen Frans.

Hingga berita ini diturunkan DPC PDI Pegunungan Bintang  baru menerima  salah satu bakal calon Wakil Bupati yang mengambil Formulir, yakni Philipus Inurka, Politikus Hanura”.

Lanjut Eks Jurnalis ini,Setelah penjaringan di tingkat kabupaten selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan  Daerah Provinsi Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti ke pusat. Kata sekjen DPC PDI Pegubin.

” Yang akan memutuskan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang yang diusung dari PDI perjuangan diputuskan oleh Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, kami hanya menerima hasil Keputusan”.

Sekjen Frans berujar Sebagai Kader Partai Politik siap mengawal dan memenangkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang yang akan diusung dan ditetapkan dari DPP PDI Perjuangan.

Salah satu Kandidat Bakal calon Wakil Bupati, ketika Mendaftarkan diri.

“Kami DPC PDI Perjuangan secara terbuka membuka pendaftaran untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat, agar setiap warga negara yang berkeinginan menjadi Bupati dan wakil Bupati bisa daftarkan diri di partai Politik” ungkapnya lagi.

Selain itu, mekanisme tata cara kerja partai politik terutama dalam proses penjaringan bakal calon  harus disosialisasikan kepada rakyat dan melakukan survei- survei terkait kandidat yang mau diusung.

“PDI Perjuangan tidak membatasi dalam proses pendaftaran, kader internal maupun eksternal untuk mengambil formulir sebab yang memutuskan adalah DPP PDI Perjuangan”. Tutup Frans. ***

Sumber: Sekretariat DPC PDI Pegubin
Publis.  : Admin Redaksi