Oktober 18, 2024

Penulis : Demianus Kalakmabin,
Pemerhati (EKOSOB) Kabupaten Pegunungan Bintang

Penggunaan platform media masa dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di seluruh wilayah Indonesia, tanah Papua dan khususnya Kabupaten Pegunungan Bintang. Tentu tidak terlepas dari peran media massa karena media massa adalah salah satu sarana atau Platform penting dalam melahirkan proses pemilu yang demokratis, bermutu, berkualitas, berintegritas dan akuntabel dalam agenda negara yang namanya Pemilu.

Sisi lain, jika tidak digunakan dengan hikmat dan kebijaksanaan maka akan menjadi pisau bermata dua yang memisahkan nilai-nilai demokrasi, nilai kekeluargaan, keagamaan yang selama ini kita bangun akan berubah menjadi sarana penyebaran hoaks, kerusuhan politik, intimidasi, manipulasi opini publik, kebebasan berbicara yang tanpa control, menciptakan suasana tidak nyaman dan psikologis negatif, mengganggu proses penyampaian informasi, perubahan pola pikir, serta melakukan hal-hal yang bertentangan dengan perinsip-perinsip demokrasi, hukum yang ujungnya merugikan diri sendiri, keluarga, nama baik kabupaten, Bangsa dan Negara.

Media massa bagian dari pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Karena itu, peranan media masa dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan melalui saluran media demi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara perlu untuk digunakan selama tidak melanggar-batas nilai manusia sebagai makhluk yang berhikmat yang mampu membedakan antara yang merugikan dan menguntungkan.

Sebagai instrumen demokrasi yang menyajikan kebutuhan informasi yang berimbang, faktual, objektif, terpercaya, mandiri dan memberikan pelayanan kepada  khalayak berdasarkan nilai-nilai profesionalisme jurnalistik maka perlu hindari penyebaran informasi bersifat hoax serta isu-isu provokatif dan mengedepankan informasi kepada masyarakat luas tanpa batas ruang dan waktu secara rasional, professional, objektif dan akuntabel.

Setiap tahapan pelaksanaan Pemilu, peran media masa menjadi elemen sentral dalam menentukan kesuksesan proses pemilu. Media bukan hanya sebagai saluran informasi, melainkan juga sebagai kekuatan penggerak yang mampu membentuk opini publik, memberikan edukasi, informasi yang netral, literasi yang akademik dan menjaga integritas, moralitas, intelektualitas dan menyampaikan pesan-pesan yang konstruktif, membangun pesan perdamaian dalam ajang pesta demokrasi.

Kesuksesan Pemilu tidak terlepas dari peran krusial media masa yang memiliki kemampuan untuk membimbing, memberdayakan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Tantangan yang dihadapi dalam pemilu 2024 adalah ruang digital yang semakin luas terutama di media sosial (medsos) . Media sosial menjadi area yang rawan menimbulkan potensi konflik sehingga peran media masa menjadi suatu elemen menangkal potensi tersebut.

Prospek partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin ideal sesuai hati nurani masyarakat, jika media masa berperan memberikan Informasi yang objektif dimulai dari awal persiapan, tahapan pemilu, pemungutan suara sampai penghitungan dan penetapan hasil pemilu. Selain media masa, fakta bahwa media sosial tidak dapat dikontrol dan oleh karena itu, semua pihak tidak terpancing dengan konten yang bersifat menghasut untuk lebih hati-hati mengambil kesimpulan dari sebuah informasi. Terutama generasi muda sebagai agen perubahan (agen of change) memiliki peran besar dalam menciptakan atmosfer damai di media.

Jangan sampai generasi muda ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga dapat menyebabkan keributan, ketegangan, saling dendam, saling tidak senang dan sebagainya. Sebaliknya, peran generasi muda dalam mengkawal Pemilu damai dan berintegritas sangat penting untuk menyampaikan dan menyebarkan berita positif, edukatif, serta membangun persatuan ditengah perbedaan.

Kebebasan pers telah dijamin konstitusti bukan berarti menyampaikan pendapat tentu memperhatikan prosedur dan nilai-nilai journalism dalam bentuk menyalurkan aspirasi, kritik, saran, masukan kepada otoritas sebagai bahan pertimbangan kebijakan publik. Di sisi lain, Pers juga merupakan sarana sosialisasi program-program yang dibuat oleh pemerintah, melalui media diharapkan dapat menjalin hubungan komunikasi yang baik antara pemerintah dan semua elemen masyarakat.

*Pilkada Pegunungan Bintang*

Secara Nasional tahun 2024 ditandai sebagai tahun pesta demokrasi terbesar di Indonesia pasca DPRI RI sahkan undang-undang pilkada serentak Nomor 1 tahun 2024 tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali kota. Selain itu, Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum juga menjadi landasan hukum penting dalam penyelenggaraan pilkada. Pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di Indonesia menjadi tonggak sejarah baru  karena pertama kali  sejak reformasi bahwa pemilihan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Pemilihan hanya dua kali, sekali dilakukan  seluruh Indonesia mengubah wajah politik Indonesia sebelumnya. Hal ini sebagai salah satu momentum berubahnya sistem perpolitikan Indonesia di tingkat Nasional hingga daerah di seluruh tanah air. Kondisi ini membuat semua figur politik terpaksa terjun ke lapangan demokrasi.

Hal serupa juga akan terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Oleh sebab itu, ditengah arus pesatnya teknologi informasi di era industri 4.0 semua masyarakat Pegunungan Bintang mestinya lebih bijak dalam memproduksi dan menyebarkan informasi maupun men-share informasi yang diverifikasi keabsahannya sehingga tidak menimbulkan rasa benci, menghasut, memprovokasi, menyebarkan berita palsu (hoax), dan saling dendam, antar sesama  keluarga besar Pegubin melalui  jejaring media sosial Facebook, WhatsApp, IG, Youtube, X, dan sebagainya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas di tengah Pilkada Serentak 2024.

*Peran Media Massa*

Di era digitalisasi, modernisasi, globalisasi dewasa ini Perang media masa, juga disebut “perang propaganda,” merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana dua atau lebih pihak saling menggunakan media komunikasi untuk mempengaruhi opini publik dan memenangkan dukungan politik. Ini biasanya terjadi dalam konteks kampanye elektoral, pertikaian ideologi, atau konflik politik lainnya. Dalam konteks modern, perang media masa sering kali dilakukan melalui platform-platform media sosial, televisi, radio, surat kabar, dan situs web.

Setiap pihak bertekad untuk menyajikan versinya sendiri atas fakta-fakta dan argumen agar tampak lebih kredibel dan populer di mata masyarakat luas. Sebagai contoh kita lihat pemilu di negara maju seperti Amerika Serikat pemilihan presiden AS 1960 debat antara John F. Kennedy dan Richard Nixon menjadi salah satu contoh awal bagaimana media massa dapat mempengaruhi hasil pemilihan. Penampilan Kennedy yang tampan dan percaya diri di televisi berkontribusi pada kemenangannya, sementara Nixon yang kurang tampil baik di televisi kehilangan dukungan meskipun banyak pendengar radio menganggapnya lebih baik.

Selain itu pada pemilu 2016 selama Kampanye Presiden Donald Trump vs Hillary Clinton, di mana kedua paslon itu saling melempar tuduhan dan klaim yang kontroversial melalui berbagai platform media, perang dunia pertama, perang Vietnam. Sementara pada pemilihan presiden RI 2014 Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto, menggunakan media sosial untuk menjangkau pemilih muda. Kontroversi terkait berita palsu dan hoaks juga meningkat selama periode ini. Menunjukkan bagaimana media massa baik tradisional maupun digital dapat berfungsi sebagai arena pertempuran ideologis dan politis, ekonomis bagi kepentingan bersama.

Seluruh dimensi kehidupan manusia hampir setengah persen tergantung pada teknologi informasi, berbeda dengan akhir abad ke 20 sekitar tahun 90-an. Oleh karena itu, 70 persen masyarakat di kota-kota besar budaya digital sudah menjadi budaya kehidupan sehari-hari masa kini berbeda dengan kita di Pegubin, daerah faktor sosial budaya, terisolasi dengan geografis, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi sehingga masa politik seperti sekarang hanya 30 persen saja masyarakat manfaatkan media dalam menunjang tahapan politik secara kolektif maupun individu. 30 tahun kemudian atau sekitar tahun 2050 akan berubah drastis budaya politik sekarang akan sirnah seiring berjalannya waktu, kemudian semua akan beradaptasi dengan era industri 4.0 seperti kota-kota besar lainnya di dunia.

*Peran Pemuda Gunakan Media Massa*

Generasi muda merupakan ujung tombak perubahan pembangunan suatu daerah. Otot dan energi generasi muda dalam menciptakan dan membentuk opini publik yang terdidik, berimbang, dan objektif berasaskan nilai-nilai luhur cinta kasih kekeluargaan di tengah perbedaan bendera partai politik merupakan hal yang sangat amat penting dan mendesak agar dengan formula ini kedepan menciptakan pemimpin Pegunungan Bintang yang memiliki jiwa Ke-Bapaan, rendah hati, dekat dengan rakyat sehingga menjadi Bapak bagi semua suku dan sub-suku yang ada dibawah kaki Gunung Aplim Apom.

Oleh sebab itu, diharapkan generasi muda Pegunungan Bintang perlu memaafkan media massa sebagai sebuah Platform (alat) untuk mengedukasi dan menyampaikan informasi secara objektif kepada masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Pegunungan Bintang.

*Kesimpulan*

Untuk menciptakan pemilu yang adaptif, edukatif, bermutu, berkualitas, inovatif, kreatif, objektif, akuntabel, dan partisipatif dalam pemilihan kepala daerah di kabupaten Pegunungan Bintang maka sebagai Kesimpulan dari opini penulis ingin menawarkan 5 poin sebagai conclusion opini ini dengan memanfaatkan media massa antara lain.

  • Edukasi politik, menjadikan media masa sebagai sarana pendidikan politik yang disiarkan melalui media massa, termasuk televisi dan radio, jurnal, opini, artikel, pesan Whatsap, facebook, twetter, YouTube, Instagram, lewat privat, kelompok maupun publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses pemilu dan pentingnya partisipasi. Tujuannya agar  kampanye di media cetak dan digital mengenai hak suara dan cara menggunakan hak tersebut dengan benar bukan sebaliknya.
  • Dialog interagtif, menjadikan platform media massa sebagai sarana komunikatif dengan menyebarkan informasi berdasarkan fakta, data, narasi yang mengandung informasi yang bermutu mengenai sistem kerja atau mekanisme kerja pemilu yang benar, tepat untuk menciptakan suasana yang damai, transparan, indevenden tanpa mengesampingkan status atau kelompok kelas sosial yang lain.
  • Pengawasan, menjadikan media massa sebagai sarana pemersatu seluruh kegiatan pemerintah khususnya pemilihan kepala daerah melalui partisipasi semua pihak baik pemerintah, penyelenggara, pemanggu kepentingan dan masyarakat luas untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilu yang benar-benar bermutu sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Selain itu, melakukan analisis isi terhadap pemberitaan media untuk menilai objektivitas dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
  • Kolaborasi, Membangun kemitraan antara media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), gereja, organisasi kepemudaan, tokoh pemuda, adat, TNI-POLRI, KPU, BAWASLU, dan akademisi pusat, provinsi hingga daerah untuk menyelenggarakan forum diskusi dalam proses pengambilan Keputusan termasuk kerja sama antar  media lokal untuk sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan partisipatif sehingga media lokal tidak membangun isu yang provokatif.
  • Evaluative, sebelum melakukan publikasi dalam sebuah pendapat, pernyataan atau narasi perlu pertimbangan antara harapan dan kenyataan, sebab dan akibat, untung dan rugi jangka waktu pendek, menengah dan Panjang dan memastikan informasi yang disampaikan mengandung edukasi, konstruktif, rasional, objektif dan transparan untuk dapat diterima oleh publik dengan bijaksana agar kualitas, profesionalitas dan kepercayaan public terhadap peran media terjaga. Dengan demikian, pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pegunungan Bintang dapat berlangsung lebih baik, dengan meningkatkan kualitas demokrasi serta partisipasi masyarakat dalam proses politik.