JAYAPURA (SIWAR.COM) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati, menjadi “Calon” Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada serentak tingkat Pegunungan Bintang, Tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Pegunungan Bintang, Yulius Uopdana melalui Pesan singkat yang di terima media ini, pada Minggu 22/9/ 2024.
Empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang tersebut antara lain :
- Pasangan: Spey Yan Birdana – Arnold Nam (SEBAN) partai pengusung (PDIP, Perindo)
- Pasangan: Thonce Nabyal – Jermias Tapyor (THOJER) Partai Pengusung (PKS, NASDEM, PBB)
- Pasangan: Denius T Uopmabin – Rumin Lepitalen ( DERU) Partai Pengusung (Demokrat, Gerindra, PAN)
- Pasangan : Costan Oktemka – Kris Bakweng Uropmabin (CO-BA) Partai Pengusung ( PKN, GOLKAR,HANURA)
Keempat Bakal calon yang di tetapkan menjadi “Calon” Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang ini, merupakan pasangan calon yang telah memenuhi syarat pendaftaran, pemeriksaan Kesehatan hingga verifikasi Berkas pendaftaran.
Selanjutnya, Kata Yuli keempat Bacalon ini akan Mengikuti tahap Pencabutan Nomor Urut dan Kampanye.
Pencabutan nomor urut di rencanakan akan berlangsung Senin 22 September 2024 ( hari ini) pukul 13.00 WIT di Jayapura Papua. ***
Admin Redaksi