JAYAPURA, (SIWAR.COM) — Komisi Pemilihan Umum KPU Pegunungan Bintang resmi mengeluarkan pengumuman Nomor 92/PL.02.2-Pu/9502/2024, tentang Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pada pemilahan umum kepala Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024.
Pengumuman tersebut merupakan tindaklanjut ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah di ubah dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Melalui rilis yang di terima media ini, Sabtu (14/8/2024), masyarakat di berikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon atau Pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang pada Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2024.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan umum kepala daerah kabupaten Pegunungan Bintang Papua Pegunungan.
Selain mengeluarkan pengumuman, KPU Pegunungan Bintang juga melampirkan Visi dan Misi setiap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Tahun 2024.
Selengkapnya Klik link dibawah ini 👇
PENGUMUMAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT
Admin Redaksi