KALOMDOL, (SWpapua.com) – Sebanyak 318 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang serentak dilantik hari ini, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Pelantikan ini digelar oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan, berdasarkan wilayah Pemilihan masing-masing. PTPS yang dilantik secara serentak pada Sabtu (9/11/2024) ini akan bertugas di 318 TPS yang tersebar di 277 desa/Kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Kordintor Divisi Sumber Daya Manusia ( Kordiv SDM), Pepyanus Uopmabin, saat di temui di sela -sela pelantikan PTPS 13 Distrik Daerah Pemilihan satu di Gedung serbaguna Aula Baptis Distrik Kalomdol menekankan pentingnya peran PTPS dalam mengawal proses demokrasi di tingkat TPS.
Setiap PTPS yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. Pengawasan yang ketat dan berintegritas dari PTPS menjadi salah satu kunci untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun ini.
Kordiv Pepy menjelaskan bahwa tugas PTPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 27, yang meliputi pengawasan pada tahap persiapan, pemungutan, dan penghitungan suara. Selain itu, PTPS juga bertugas menyampaikan keberatan jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan administratif selama proses pemilihan.
“Mereka wajib menjaga profesionalitas, kejujuran, dan netralitas dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi”
Selain tugas teknis, Pepyanus menekankan pentingnya integritas dan kode etik dalam menjalankan peran sebagai pengawas.
Menurutnya, PTPS harus menjunjung tinggi nilai-nilai Bawaslu untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
Ia berharap para PTPS mampu menghadirkan pemilu yang adil dan demokratis sesuai dengan harapan masyarakat. ***
Admin Redaksi