Februari 1, 2025

OKSIBIL, (SWpapua.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana peranannya adalah mencegah, dan mengkoordinasikan jika terjadi pelanggaran terhadap aturan Pemilu, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani.

Namun sebagai lembaga berjenjang yang berada disetiap tingkat pemerintahan, Panwaslu Kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pengawasan, mengingat lingkup kerja yang langsung berhadapan dengan masyarakat sebagai sasaran pengawasan dengan kecenderungan kondisi yang beragam.

Oleh karenanya dalam pelaksanaan tugas, Panwaslu Kecamatan dituntut untuk selalu membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait, terutama dalam rangka mengupayakan iklim sosial yang kondusif.

Hal ini disampaikan Kordintor Divisi SDM Bawaslu Pegunungan Bintang, Pepyanus Uopmabin, Dalam sambutannya sebelum menutup rangkaian kegiatan Bimtek Panitia Pengawas Kecamatan (Distrik) Senin (28/10.

Menurut Pepyanus, pelaksanaan tugas dilapangan mungkin saja dihadapkan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu/tim sukses, melalui strategi politik dalam bentuk fitnah, ujaran kebencian yang dikhawatirkan dapat memecah belah masyarakat dan menggangu ketentraman dan ketertiban.

Oleh karenanya, Kordiv Pepy sangat berharap agar seluruh anggota Panwaslu Kecamatan   se-Kabupaten Pegunungan Bintang untuk dapat menjaga kekompakan, membangun koordinasi dan komunikasi yang solid terutama dengan Bawaslu Kabupaten Kabupaten maupun berbagai pihak sesuai kondisi dan kewenangan yang dimiliki.

Rekan-rekan Pandis harus netral dalam pengawasan, karena rakyat sedang memantau kita dan kita memantau mereka. Ujarnya.

Pepy berharap melalui kegiatan ini, kiranya menjadi bekal bagi setiap anggota dalam menjalankan Pengawasan tingkat distrik pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di Pegunungan Bintang. ***

Admin Redaksi